KPK Sita Rumah dan Sejumlah Aset Milik Fadia Arafiq, Telusuri Pembelian Tanah Seluas 1 Hektare

Pekalongan,delikpantura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk sebuah rumah yang berada di wilayah Semarang.
Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa selain rumah, penyidik juga menelusuri sejumlah bidang tanah yang dibeli selama masa jabatan Fadia sebagai bupati. Total luas tanah yang menjadi perhatian penyidik diperkirakan mencapai sekitar 10.000 meter persegi atau setara satu hektare yang tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Pekalongan.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga memasang plang penyitaan pada sejumlah aset yang sebelumnya telah disita. Aset tersebut meliputi tiga unit toko ritel waralaba dan sebuah salon. KPK mengingatkan seluruh pihak agar tidak merusak atau memindahkan tanda penyitaan yang telah dipasang oleh penyidik.
Pada pemeriksaan terbaru, KPK memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berasal dari unsur pemerintahan, legislatif, badan layanan publik, hingga kalangan swasta. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza. Penyidik mendalami informasi mengenai asal-usul dan proses pembelian aset tanah yang dilakukan selama Fadia menjabat kepala daerah.
Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi praktik penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyidik menduga perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Fadia memperoleh proyek bernilai puluhan miliar rupiah sejak tahun 2023 hingga 2026.
Dari hasil penyidikan sementara, KPK menduga terdapat aliran dana yang dinikmati sejumlah pihak, termasuk anggota keluarga dan pihak terkait lainnya. Selain itu, penyidik juga menemukan adanya transaksi penarikan uang tunai dalam jumlah besar yang kini menjadi bagian dari pendalaman perkara.


Untuk kepentingan pembuktian, KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset bergerak, termasuk beberapa kendaraan yang ditemukan di sejumlah lokasi. Kendaraan yang telah diamankan antara lain Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.
Saat ini Fadia Arafiq telah berstatus tersangka dan ditahan oleh KPK. Penyidik menegaskan proses penelusuran aset serta pemeriksaan saksi masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

Mungkin Anda Menyukai