Polresta Batang Bekuk 3 Terduga Pencuri ECU Grand Max, 6 Mobil Jadi Sasaran

BATANG, delikpantura.com – Aksi pencurian komponen elektronik mobil Daihatsu Grand Max di Kabupaten Batang akhirnya mengarah pada tiga orang yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian Engine Control Unit (ECU). Ketiganya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi titik awal bagi Polresta Batang untuk membongkar kemungkinan jaringan pencurian yang lebih luas, termasuk jalur penjualan komponen kendaraan hasil kejahatan.

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengatakan, penangkapan tiga tersangka berinisial AS alias C, YH, dan NF alias B dilakukan pada Minggu (27/9/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai pencurian ECU mobil Grand Max di sejumlah wilayah Kabupaten Batang.

“Pengembangan perkara masih terus kami lakukan untuk mengetahui secara utuh jaringan, pembagian peran, lokasi kejadian lainnya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata Kombes Pol Warsono, saat konferensi pers,

Senin (19/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian tersebut diduga berlangsung sepanjang Agustus hingga September 2026. Sedikitnya enam mobil Grand Max menjadi sasaran di Kabupaten Batang.

Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku diduga datang dari Jakarta menuju sejumlah wilayah di Jawa Tengah untuk mencari kendaraan yang menjadi sasaran. Mereka disinyalir bekerja secara berkelompok dengan pembagian tugas, mulai dari mengambil ECU, mengawasi situasi, hingga mengemudikan kendaraan.

Modus pencurian dilakukan dengan menyasar mobil yang terparkir di pinggir jalan maupun di garasi rumah. Setelah memastikan keadaan sekitar relatif aman, pelaku diduga memecahkan kaca jendela untuk masuk ke dalam kabin.

ECU kemudian diambil dari bagian dalam dashboard kendaraan. Sementara itu, pada mobil yang berada di balik pagar, pelaku diduga memanjat pagar sebelum melancarkan aksinya.

Warsono menjelaskan, ECU menjadi komponen yang menarik bagi pelaku karena memiliki nilai jual cukup tinggi. Berdasarkan penelusuran harga di pasar daring, satu unit ECU dapat bernilai sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta.

“Di pasaran, kalau melihat secara online, satu ECU harganya Rp4 juta sampai Rp5 juta,” ujar Kombes Pol Warsono.

Polisi menduga para pelaku telah memiliki calon pembeli sehingga komponen tersebut menjadi sasaran utama pencurian. Karena itu, penyidik kini menelusuri jalur distribusi dan penjualan ECU hasil kejahatan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menampung atau membeli barang curian.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satreskrim Polresta Batang melalui pemeriksaan tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan saksi, serta pendalaman rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari proses tersebut, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah pada keberadaan para terduga pelaku hingga akhirnya melakukan pengejaran ke Jakarta.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pecahan kaca jendela kendaraan, tutup dashboard tempat ECU, satu telepon genggam, serta satu unit Toyota Avanza berwarna biru metalik beserta STNK dan kunci kontaknya.

Polisi juga menyita flashdisk berisi rekaman CCTV serta nota perbaikan atau pembelian ECU milik korban untuk mendukung proses penyidikan.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun sebagaimana disampaikan Kapolresta Batang.

Kapolresta Kombes Pol Warsono menegaskan, penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menelusuri jaringan penjualan komponen curian.

“Kami mengimbau pemilik Grand Max agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika memarkirkan kendaraan di lokasi yang mudah dijangkau,” imbaunya.

Penangkapan tiga tersangka ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan pencurian ECU secara lebih menyeluruh, sekaligus mencegah kejadian serupa kembali meresahkan masyarakat Kabupaten Batang. (Red)

Source: Humas Polres Batang

Mungkin Anda Menyukai