BATANG, delikpantura.com – Sebuah kendaraan roda empat jenis Nissan Grand Livina terbakar di Jalan Raya Desa Gerlang, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, pada Rabu (7/10/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Diduga kuat, insiden tersebut dipicu oleh timbulnya percikan api pada bagian mesin mobil.
Kapolsek Blado, AKP Agus Soepriyanto S.H., membenarkan adanya peristiwa gangguan kamtibmas berupa kebakaran mobil dengan nomor polisi F 1075 LG tersebut. Kendaraan berwarna cokelat itu dikemudikan oleh Bayu Raka Suseno (32), warga Kaum Pandak, Desa Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Pengemudi beserta keluarganya melaju dari arah Bogor menuju kawasan wisata Dieng. Saat melintas di Jalan Raya Dukuh Kayu Abang, Desa Gerlang, pengemudi mendapati kepulan asap keluar dari kap depan mobil,” ujar AKP Agus Soepriyanto dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Melihat kepulan asap, pengemudi segera menghentikan kendaraannya di pinggir jalan untuk melakukan pengecekan. Namun, saat kap mesin dibuka, kobaran api sudah membesar dan melahap area mesin. Pengemudi sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri, tetapi kobaran api dengan cepat menjalar dan merambat ke seluruh badan mobil.
Saksi mata di lokasi, Agus Santoso (40) dan Supriyono (48), warga Desa Gerlang, turut melihat kobaran api yang dengan cepat menghanguskan armada roda empat tersebut.
Petugas dari Polsek Blado yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi untuk mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bersama warga setempat, petugas bergotong-royong memadamkan api secara manual sembari menunggu armada Pemadam Kebakaran tiba di lokasi.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini. Pengemudi dan seluruh penumpang berhasil menyelamatkan diri. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp80 juta,” tambah Kapolsek.
Saat ini, lokasi kejadian telah diamankan oleh kepolisian dan situasi di Jalan Raya Desa Gerlang dipastikan kembali kondusif serta lalu lintas berjalan normal.(Humas Polresta Batang).