PURWOREJO, delikpantura com — Polres Purworejo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di halaman Mapolres Purworejo, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya upaya peningkatan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Purworejo.
Apel dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, S.H., S.I.K., M.A., dan diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Purworejo. Sejumlah unsur lintas instansi turut hadir, di antaranya Kodim 0708 Purworejo, Subdenpom IV/2-2 Purworejo, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.
Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Untuk mendukung pelaksanaannya, Polres Purworejo menyiapkan 48 personel yang akan menjalankan kegiatan edukasi, pencegahan, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kapolres juga menyoroti data Ditlantas Polda Jawa Tengah yang mencatat 6.935 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga September 2026, atau meningkat 28 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius agar kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara terus ditingkatkan.
Melalui operasi ini, penegakan aturan akan dilakukan secara tegas dan terukur dengan tetap mengedepankan edukasi kepada pengguna jalan. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan serta mengurangi tingkat fatalitas di jalan raya.
Usai apel, Kapolres Purworejo bersama jajaran melakukan pemeriksaan kendaraan operasional roda dua dan roda empat. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi baik dan laik jalan sehingga dapat menunjang kelancaran tugas personel selama operasi berlangsung.
Polres Purworejo berharap Operasi Patuh Candi 2026 dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Purworejo.
(Mr. Bien)