KPK Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan RS di Pekalongan, Penahanan Fadia Arafiq Diperpanjang

JAKARTA,delikpantura —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengintensifkan penyelidikan atas dugaan penyimpangan di sektor kesehatan di wilayah Jawa Tengah. Fokus terbaru mengarah pada pengadaan konsumsi pasien rumah sakit di Kabupaten Pekalongan.

Pengusutan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya menyeret Fadia Arafiq saat menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan milik keluarga.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pendalaman dilakukan ketika penyidik menelusuri perkara pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam kasus tersebut, muncul peran perusahaan keluarga, yakni PT Raja Nusantara Berjaya.

Menurut Budi, penyidik kini meneliti kemungkinan adanya konflik kepentingan serta dugaan intervensi dalam proses tender, khususnya pada proyek-proyek penting seperti penyediaan makanan bagi pasien rumah sakit.

Ia menegaskan, pihaknya sedang mengkaji apakah terdapat skenario tertentu untuk memenangkan perusahaan tersebut dalam proyek pengadaan di sektor kesehatan.
KPK menduga pola yang digunakan dalam pengadaan makanan rumah sakit memiliki kemiripan dengan mekanisme dalam kasus outsourcing yang lebih dulu terungkap. Peran PT RNB pun menjadi fokus utama dalam upaya mengurai praktik tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK berupaya mengurai sistem penunjukan perusahaan dalam berbagai proyek pemerintah daerah guna mengungkap potensi pelanggaran hukum.
Sebagai bagian dari langkah hukum lanjutan, KPK juga memperpanjang masa penahanan Fadia Arafiq. Penahanan tersebut diperpanjang mulai 3 Mei hingga 1 Juni 2026.

Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan waktu tambahan bagi penyidik dalam mengumpulkan bukti, termasuk menelaah dokumen kontrak serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara.
Langkah tersebut diambil mengingat masa penahanan sebelumnya akan berakhir pada 2 Mei 2026.(red)

Mungkin Anda Menyukai