KULON PROGO, delikpantura.com – Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., M.Han., menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Yogyakarta, Jl. Sugiman No.16, Kemiri, Wates, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Senin (31/8/2026).
Kegiatan diawali dengan pengecekan barang bukti oleh Forkompinda Kabupaten Kulon Progo.
Kajari Kulon Progo Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan. Juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejari Kulon Progo dalam pengelolaan barang bukti, sekaligus wujud komitmen kami untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional dan berintegritas.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di Kejaksaan Negeri Kulon Progo, saya nyatakan dibuka secara resmi, pungkasnya.
Bupati Kulon Progo Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc, M.M., menyampaikan, atas nama Pemkab Kulon Progo, apresiasi kepada Kejari Kulon Progo yang telah melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hokum, khususnya dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan merupakan bentuk pertanggungjawaban serta transparansi kepada masyarakat.
Kami berharap sinergi antara Pemkab Kulon Progo, Kejaksaan, Kepolisian, serta seluruh unsur masyarakat terus ditingkatkan. Dengan penegakan hukum yang baik dan konsisten, kita bersama-sama dapat menciptakan kondisi Kulon Progo yang aman, tertib dan kondusif, pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Forkopimda Kulon Progo, dilanjutkan oleh petugas pengelola barang bukti sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dikahiri dengan penandatangan berita acara.
Pejabat Kulon Progo yang hadir, Bupati R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc, M.M., Anggota Fraksi PDIP DPRD Pancar Topodriyo, S.E., Dandim 073/Klp Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., M.Han., Kapolres AKBP Ridho Hidayat. S.I.K., M.H., Kajari Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Lili Efelyn,S.H., M.H., Karutan Kelas IIB Wates Syaiful Anwar, A.Md., IP., S.H., M.Si., Sekretaris Satpol PP Saryanto, S.H., Sekretaris Dikes Rina Nuryati, M.Ph., dan Kepala Seksi/Pejabat Struktural Kejaksaan Negeri Kulon Progo. (Pendim0731).