TNI AL Konfirmasi Keterlibatan Oknum Prajurit dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

JAKARTA,delikpantura —
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Pihak TNI AL membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku merupakan personel aktif yang saat ini bertugas di lingkungan internal TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL menyampaikan bahwa prajurit tersebut berdinas di bawah komando Denma Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Pernyataan ini sejalan dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers.

TNI AL menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan perkara ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pusat Polisi Militer TNI mengingat status penugasan para terduga pelaku berada di satuan tersebut. Institusi juga memastikan akan bersikap profesional dan terbuka selama proses penyelidikan berlangsung.

Sementara itu, pihak Pusat Polisi Militer TNI telah mengamankan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan para pelaku, penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai dalang di balik aksi tersebut. Proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi masih berlangsung guna mengungkap motif serta aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
Dari sisi hukum, para tersangka terancam hukuman penjara dengan ancaman antara empat hingga tujuh tahun sesuai ketentuan pidana yang berlaku. Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik juga telah mengajukan permintaan visum terhadap korban ke rumah sakit terkait.

Pihak TNI mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh sebelum perkara ini dilimpahkan ke pengadilan militer. (red).

Mungkin Anda Menyukai