PURWOREJO – Ambyah Panggung Sutanto Mantan Kepala Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Jawa Tengah Hari ini Senen tanggal 21 Agustus 2023 awali Bongkar Rabat Beton yang semua Pembangunan Disangkakan nilai Rp. 461.000.000.-
Kit Hamzah nama Panggilanya menyampaikan Ke Media ini awal dari saya Bongkar Rabat Beton, Dusun Dukuh Rt 01 Rw O2 jumlah semua Bangunan nanti akan dibongkar Semua. Bangunan yang disangkakan Korupsi senilai Rp 461.000.000 ,- ada 8 titik yaitu 2 titik rabat Beton 4 titik gorong – gorong 1 titik Drainase dan teras PAUD. Serta kegiatan dan Non fisik.
Menurutnya setelah keluar dari LP ( Lembaga Pemasyarakatan ) Kid Hamsah datang ke Pemerintah Desa Ketangi untuk minta di rinci Anggaran Pembangunan yang disangkakan, tetapi Pemerintah Desa tidak menanggapi, karena Pemerintah Desa tidak menanggapi Saya ( Kid Hamzah ) masalah ini diberitakan di FB, Camat Purwodadi Dwi Agung Nugraeni S.STP. MM. langsung menanggapi hal tersebut Dwi Agung langsung menghadirkan Bapermades, Inspektorat, dan Bagian Hukum di Kantor Kecamatan Purwodadi untuk menindak lanjuti permasalahan pembangunan yang disangkakan Mantan Kepala Desa Ketangi. Hasil Rapat tersebut camat melayangkan Surat Ke Sekretaris Daerah dan Sekretaris Daerah melayangkan Ke Inspektorat. Untuk waktu hari dan tanggal saya lupa.
Dengan Birokrasi seperti ini Kid Hamzah menyatakan Semua tidak Serius menanggapi / menangani Hal tersebut.
Sebenarnya kalau masalah ini akan diselesaikan sangat mudah Inspektorat datang ke Desa Minta keterangan Kepada Kepala Desa langsung Investigasi benar tidaknya Yang disangkakan Dibangun / dilaksanakan Pembangunannya Atau Tidak tambahnya.
PJ kepala Desa Ketangi Iman Muntolo yang juga Sekretaris Desa Ketangi yang dihubungi Di Kantor Nya menyatakan bahwa kami sebenarnya tidak tau karena saya menjadi Sekretaris Desa Tahun 2021, hukum sudah berjalan masalah Saudara Pak mantan Bongkar Bangunan kami tidak tau kalau pengadilan sudah menyatakan Bangunan sudah dimiliki Pak mantan ya itu sudah urusannya Beliau Pungkasnya ( Mr. Bin)