PORWOREJO – Kapolres Purworejo, Muhammad Purbaja,SH,SIK,MT, membuka acara Sosialisasi Daftar Isian Anggaran (DIPA) dan penyerahan rencana pendistribusian anggaran (Rendisgar) tahun anggaran 2023 kepada satuan kerja dan fungsi Polres Purworejo dan jajaran, serta penandatanganan Pakta Integritas di Auditorium Polres Purworejo, Kamis 15 Desember 2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh semua pejabat utama Polres Pirworejo, Muspida Kabupaten Purworejo, Kapolsek jajaran dan Kaur Mintu serta Kasium Polsek jajaran Polres Purworejo.
Kapolres Purworejo, mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah bentuk transparansi Polres Purworejo terhadap anggaran yang diterima di tahun 2023.
” DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Kementerian Negara atau lembaga dan disahkan oleh Dirjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan. Pada tiap awal tahun, untuk itu, DIPA rutin disosialiasikan oleh Polres Purworejo kepada seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, bahwaI DIPA tahun 2023 ada kenaikan cukup siginifikan untuk Polres Purworejo karena kita akan menghadapi Pemilu 2024 yang rangkaian tahapannya sudah berlangsung pada 2023, bahkan ada sebagian yang dimulai tahun 2022 ini.
“Anggaran yang sudah diberikan oleh negara ini harus dapat dilaksanakan secara optimal dan maksimal. Goalnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat harus merasa terayomi, merasakan kehadiran polisi, dan merasakan kepastian hukum yang diberikan oleh penegak hukum, dalam hal ini Polres Purworejo,” terangnya.
Kapolres menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini harapannya tidak terjadi penyelewengan. Jangan sampai terjadi duplikasi. Ini merupakan amanat yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara etik maupun pidana.
.
Sementara itu, Kabag Perencanaan, Kompol Suprihadi SH MH, dalam paparannya menjelaskan bahwa alokasi anggaran Polres Purworejo TA 2023 berdasarkan sumber anggaran terdiri atas Rupiah Murni Rp82.323.900.000 (75,81 persen) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp26.272.644.000 (24,19 persen).
Kemudian berdasarkan jenis belanja akan dimanfaatkan untuk Belanja Pegawai Rp62.156.651.000 (57,24 persen), Belanja Barang Rp23.409.506.000 (21,56 persen), dan Belanja Modal Rp23.030.387.000 (21,21 persen).
“Perbandingan berdasarkan sumber anggaran, Pagu Polres Purworejo tahun 2022 Rp83.612.027.000 dan pada tahun 2023 ini naik 29,88 persen menjadi Rp108.596.544.00,” ungkap Kabag Perencanaan. ( Mr. Bien )