KULON PROGO,delikpantura – Sejumlah mantan karyawan PT Selo Adikarto (PT SAK) berencana menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (13/3/2026) pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut akan dipusatkan di kantor manajemen perusahaan sebagai bentuk protes atas belum dipenuhinya hak-hak pekerja setelah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Divisi Advokasi DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Waljito, mengatakan aksi akan diawali dengan penyegelan simbolis kantor manajemen PT SAK. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan manajemen yang dinilai tidak bertanggung jawab terhadap nasib para pekerja.
Menurutnya, sebelum PHK dilakukan, terdapat kesepakatan bahwa perusahaan harus terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban berupa pembayaran tunggakan gaji serta pesangon karyawan. Namun hingga kini kewajiban tersebut belum direalisasikan.
“Penyegelan ini hanya simbolis untuk menunjukkan bahwa hak-hak pekerja belum dipenuhi,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Setelah dari kantor manajemen, massa aksi direncanakan bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan dan transparansi terkait proses hukum yang tengah berlangsung di PT SAK, yang dinilai berjalan cukup lama.
Waljito menjelaskan, sejumlah pihak selama ini menyebut proses hukum sebagai penyebab tertundanya pembayaran gaji dan pesangon. Oleh karena itu, para pekerja meminta penjelasan resmi agar persoalan tersebut menjadi terang.
“Kami hanya ingin ada kepastian, karena sering muncul narasi bahwa proses hukum menjadi alasan belum dibayarkannya hak pekerja,” katanya.
Aksi demonstrasi kemudian akan dilanjutkan ke Kantor Bupati Kulon Progo. Meski tuntutan utama ditujukan kepada manajemen perusahaan, pihak serikat pekerja menilai kepala daerah juga memiliki tanggung jawab moral atas persoalan tersebut.
Hal ini berkaitan dengan kebijakan penghentian operasional perusahaan yang berdampak pada terhentinya pembayaran gaji pekerja. Selain itu, pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja diharapkan dapat menjadi penghubung antara pekerja dan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam aksi tersebut, massa akan menekankan tiga tuntutan utama, yakni segera membayarkan tunggakan gaji karyawan, memenuhi pesangon sesuai ketentuan yang berlaku, serta membuka secara transparan penanganan kasus yang menimpa PT SAK.
Waljito memastikan demonstrasi akan berlangsung secara damai dengan tetap mengedepankan penyampaian aspirasi secara tertib. (red)