JAKARTA,delikpantura – Sekjen Partai Golkar, Muhamad Sarmuji, menanggapi dugaan keterlibatan suami dan anak Fadia Arafiq dalam aliran dana kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sarmuji menyatakan Golkar menghormati proses hukum dan menunggu hasil penyidikan. “Kita tunggu saja proses hukumnya, kita hormati,” ujarnya usai acara buka puasa bersama di kantor DPP Golkar, Jumat (6/3).
Kasus ini turut menyeret nama perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang disebut KPK menerima transaksi hingga Rp46 miliar dari kontrak dengan sejumlah dinas di Pemkab Pekalongan pada 2023–2026.
Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (anggota DPR RI), dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (anggota DPRD Pekalongan), disebut diduga ikut menerima aliran dana, namun keduanya belum berstatus tersangka.
KPK memastikan akan memanggil keduanya untuk dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan uang dan pengelolaan perusahaan tersebut.