Kapolresta Batang Perkuat Peran FKUB dalam Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama

BATANG, delikpantura.com – Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Batang meningkatkan peran dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Warsono menilai keberadaan FKUB memiliki posisi penting di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, forum tersebut tidak semata-mata menjadi ruang komunikasi antar umat beragama, tetapi juga dapat berfungsi sebagai sarana untuk mengenali berbagai potensi persoalan sosial sebelum berkembang menjadi konflik.

“FKUB ini sangat strategis. Bukan hanya sebagai forum dialog, tetapi juga bisa menjadi early warning system,” ujar Warsono, Minggu (6/9/2026).

Selain menjalankan fungsi komunikasi dan dialog, FKUB dinilai dapat mengambil bagian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai nilai toleransi dan pentingnya menjaga hubungan baik di tengah perbedaan agama maupun latar belakang sosial.

Warsono menyebut edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga persatuan.

“Perannya bukan hanya forum dialog, tetapi juga memberikan literasi kepada masyarakat. Jadi perannya sangat banyak,” jelasnya.

Ia menambahkan, terciptanya kamtibmas yang aman bukan semata-mata tugas kepolisian. Menurutnya, kondisi tersebut hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama berbagai unsur, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, FKUB hingga seluruh elemen masyarakat.

“Bagaimana kita bersama-sama mewujudkan kerukunan. Kamtibmas itu merupakan hasil kolaborasi dari semua kelompok dan kalangan, termasuk FKUB dan unsur lainnya,” ungkapnya.

Konsep Kampung Kerukunan Akan Didorong ke Wilayah Lain
Dalam kesempatan tersebut, Warsono juga menyampaikan pentingnya mengembangkan kampung atau desa yang telah menjadi contoh kehidupan masyarakat yang rukun antar umat beragama.

Ide tersebut dibahas Warsono saat berkomunikasi dengan Ketua FKUB Kabupaten Batang. Ia sempat mengusulkan agar Kabupaten Batang memiliki wilayah yang dapat dijadikan ikon kampung kerukunan.
Namun, dari hasil pembicaraan tersebut diketahui bahwa konsep serupa ternyata sudah berjalan di Batang.

“Awalnya kami menawarkan agar ada ikon berupa desa atau kampung kerukunan. Ternyata setelah berbicara dengan Ketua FKUB, ternyata sudah ada,” katanya.

Warsono menilai keberadaan kampung kerukunan tersebut perlu terus dikembangkan. Tidak hanya menjadi identitas atau simbol, tetapi juga dapat menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda mampu hidup berdampingan secara harmonis.

“Yang sudah ada ini tinggal dioptimalkan sebagai percontohan. Bagaimana kehidupan sosialnya bisa tertata, masyarakatnya rukun dan guyub,” tuturnya.

Ia berharap pola tersebut nantinya dapat diterapkan di wilayah lain. Desa yang telah berhasil menjaga kerukunan dapat menjadi contoh yang kemudian diadaptasi oleh desa-desa lainnya sesuai dengan kondisi masing-masing.

“Kalau sudah berjalan dengan baik, bisa direfleksikan ke tempat lain. Ibaratnya dikopi dan diterapkan di wilayah lain, sehingga semakin banyak desa kerukunan,” tambah Warsono.

Menurutnya, penguatan kerukunan menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial. Komunikasi yang terbuka antar kelompok diharapkan mampu mendeteksi persoalan sejak awal sehingga dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.

Melalui kolaborasi tersebut, kepolisian berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif sebagai mitra dalam menciptakan lingkungan yang damai, aman, dan kondusif.(red)

Mungkin Anda Menyukai