BATANG,delikpantura – Polemik yang berkembang di ruang publik terkait pemberitaan mengenai penggeledahan Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan yang disebut-sebut dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah serta beredarnya narasi mengenai dugaan adanya “backing” di kediaman seorang pejabat kejaksaan hingga isu dugaan “serangan” anggota TNI ke Mabes Polri kembali memicu perhatian publik.
Sejumlah informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial maupun berbagai pemberitaan. Namun demikian, sebagian informasi masih berupa klaim, bantahan, maupun laporan media yang belum memperoleh kepastian melalui proses hukum maupun pernyataan resmi yang menyimpulkan adanya pelanggaran.
Menanggapi berkembangnya situasi tersebut, Ketua DPP Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM), Trisno, meminta seluruh aparat penegak hukum tetap mengedepankan profesionalisme serta menghindari munculnya kesan adanya konflik terbuka antar-lembaga.
Menurut Trisno, masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada institusi penegak hukum untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi secara objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik.
“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh Polri, Kejaksaan Agung maupun KPK dalam mengungkap setiap dugaan tindak pidana korupsi, suap maupun penyalahgunaan kewenangan. Namun jangan sampai proses penegakan hukum justru diwarnai drama yang menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” kata Trisno, Jumat (10/7/2026).
Ia menilai, apabila terdapat dugaan tindak pidana yang melibatkan siapa pun, termasuk pejabat negara maupun aparat penegak hukum, seluruh proses harus dibuka secara terang benderang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Negara hukum mengajarkan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah. Jangan ada penggiringan opini, tetapi juga jangan ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum,” ujarnya.
Trisno mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hubungan antar-institusi penegak hukum tetap berjalan secara profesional dan saling menghormati kewenangan masing-masing.
Menurutnya, apabila muncul perbedaan pandangan atau proses penanganan suatu perkara, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme kelembagaan, bukan melalui narasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Kami berharap Polri, Kejaksaan Agung, KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya tetap menjaga sinergi. Fokus utama harus tetap pada pemberantasan korupsi dan perlindungan kepentingan masyarakat,” katanya.
LPKM juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang beredar melalui media sosial dan belum dikonfirmasi oleh institusi resmi.
Di sisi lain, Trisno mendorong seluruh aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan yang terbuka kepada publik apabila terdapat isu-isu yang berkembang dan berpotensi menimbulkan spekulasi.
“Transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Ketika informasi resmi disampaikan secara cepat dan jelas, ruang bagi spekulasi maupun disinformasi akan semakin kecil,” ujarnya.
LPKM menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi secara konsisten tanpa pandang bulu. Menurut organisasi tersebut, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari terjaganya independensi, profesionalitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(red)