KULON PROGO, delikpantura.com – Apel pengecekan kesiapan anggota Satgas TMMD menjadi bagian penting yang harus dilaksanakan sebelum melaksanakan pengerjaan sasaran fisik program TMMD Reguler ke-128 TA 2026 di wilayah Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo.
Pengambil apel selalu memberikan penekanan kepada anggota Satgas TMMD, agar melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan arahan, bekerja dengan penuh semangat, dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan selalu menjaga kesehatan. Jaga sikap, etika dan nama baik TNI serta tingkatkan sinergitas saat bekerja bersama-sama dengan masyarakat. Sampaikan kepada yang tertua di masing-masing bagian apabila ada permasalahan atau hal-hal yang menonjol di lapangan.
Satgas TMMD Reguler terdiri dari Kodim 0731/Kulon Progo sejumlah 17 orang, Asistensi Penyuluh (TNI, Polri dan Dunas Kabupaten Kulon Progo) sejumlah 23 orang, Yonif 403/WP sejumlah 18 orang, Yon Armed 3/NP sejumlah 42 orang, Kikav 2/JRTR sejumlah 10 orang, Yon Zipur 4/TK sejumlah10 orang, Lanal Yogyakarta sejumlah 10 orang Lanud Adi Sucipto sejumlah 10 orang dan Polres Kulon Progo sejumlah 10 orang.
Selama 30 hari mulai 22 April 2025 s.d. 21 Mei 2026, anggota Satgas TMMD Reguler akan selalu bersama-sama dengan masyarakat, bersinergi, bekerja bersama, bergotong royong, menyelesaikan seluruh sasaran fisik dan non fisik TMMD Reguler ke-128 di Sidorejo, Lendah, Kulon Progo. (Pendim0731).