Viral Video Pribadi di Batang, Polisi Buru Penyebar: Bukan Sekadar Pemeran, Pelaku Distribusi Jadi Target

BATANG,delikpantura – Kasus beredarnya video pribadi yang sempat menghebohkan warga Batang kini memasuki tahap penyelidikan intensif. Aparat dari Polres Batang bergerak cepat dengan memanggil dua orang yang diduga terkait dalam rekaman tersebut pada Selasa (21/4/2026).

Dua individu berinisial T.A. (19) dan S.E. (26) memenuhi panggilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan difokuskan pada pengungkapan alur kejadian serta asal mula video tersebut bisa tersebar luas di ruang publik.

IPDA Maulidya Maharani selaku Kanit PPA menegaskan, penyelidikan tidak berhenti pada pihak yang terekam dalam video. Aparat kini mengarahkan perhatian pada pihak-pihak yang diduga menyebarluaskan konten tersebut tanpa izin.

“Yang kami telusuri bukan hanya siapa yang ada dalam video, tetapi bagaimana konten itu bisa menyebar dan siapa saja yang berperan dalam distribusinya,” jelasnya.

Polisi membuka peluang pemanggilan pihak lain seiring berkembangnya penyidikan. Penelusuran digital tengah dilakukan guna mengidentifikasi jalur penyebaran, termasuk kemungkinan keterlibatan lebih luas di media sosial maupun aplikasi pesan instan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pelanggaran privasi yang serius. Aparat mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan konten pribadi tanpa persetujuan melanggar hukum dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Masyarakat pun diminta tidak ikut memperkeruh situasi. Warga yang masih menyimpan video tersebut diimbau untuk segera menghapusnya dan tidak meneruskan ke pihak lain.

Video itu sendiri diketahui mulai beredar sejak Sabtu (18/4/2026), awalnya melalui jalur perpesanan sebelum akhirnya meluas ke berbagai platform digital. Dugaan sementara, rekaman tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi, namun bocor tanpa persetujuan.
Di tengah tekanan sosial, kedua pihak yang terlibat disebut telah melangsungkan pernikahan secara kekeluargaan sehari setelah video mencuat. Meski demikian, aparat menegaskan bahwa proses hukum terkait penyebaran konten tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh langkah tersebut.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat keras tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital. Minimnya literasi digital dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat kasus serupa terus berulang.

Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan guna menyusun konstruksi perkara secara utuh sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.(red).

Mungkin Anda Menyukai